Stigma negatif atau jelek terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) masih tetap kokoh di negeri ini, terutama dikaitkan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kokohnya stigma negatif ini salah satunya karena memang ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme hingga turunannya dilarang penyebarannya melalui aturan Ketatapan MPR (TAP MPR). Paska Peristiwa G-30-S bukan hanya PKI yang "diberangus" oleh penguasa saat itu, tetapi juga organisasi-organisasi turunannya. Termasuk Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), wadah berkumpulnya seniman-seniman nasional aliran realisme sosialis. Lekra disebut-sebut salah satu organisasi bawahan PKI, meskipun sebagian ahli meragukan hal tersebut.