Sudharnoto, Seniman LEKRA Pencipta Lagu Garuda Pancasila

Sudharnoto
(Dokumentasi: jakarta.go.id)
Stigma negatif atau jelek terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) masih tetap kokoh di negeri ini, terutama dikaitkan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kokohnya stigma negatif ini salah satunya karena memang ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme hingga turunannya dilarang penyebarannya melalui aturan Ketatapan MPR (TAP MPR). Paska Peristiwa G-30-S bukan hanya PKI yang "diberangus" oleh penguasa saat itu, tetapi juga organisasi-organisasi turunannya. Termasuk Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), wadah berkumpulnya seniman-seniman nasional aliran realisme sosialis. Lekra disebut-sebut salah satu organisasi bawahan PKI, meskipun sebagian ahli meragukan hal tersebut.

Banyak seniman nasional di Indonesia yang sebenarnya lahir atau tergabung melalui organisasi Lekra, salah satunya sastrawan terkenal Pramoedya Ananta Toer. Bahkan maestro lukis Indonesia, Affandi disebut-sebut juga anggota dari organisasi yang didirikan pada 17 Agustus 1950 ini. Berbagai anggota dari cabang-cabang kesenian tergabung dalam Lekra, termasuk dari seni musik dan komposer-komposer. Orang tersebut salah satunya adalah Sudharnoto. Dewasa ini tidak banyak yang mengetahui siapa itu Sudhanoto, tetapi apabila diberi pertanyaan tahukah anda dengan Garuda Pancasila? Serempak sebagian besar rakyat negeri ini hafal salah satu lagu nasional tersebut yang tidak pernah absen dinyanyikan saat upacara hari besar atau hari penting nasional.


Dokumentasi:
(hadisutrisno.com)


Nah, lagu Garuda Pancasila merupakan ciptaan langsung dari Sudharnoto. Anggota Lekra yang juga bekerja di RRI Jakarta. Lelaki kelahiran Kendal 24 Oktober 1925 tersebut menciptakan lagu Garuda Pancasila pada tahun 1956. Sudharnoto yang diketahui pernah berkuliah di Fakultas Kedokteran UI hanya sampai tingkat 2 ini sejak muda memang mahir menguasai berbagai alat musik seperti biola, gitar, piano, dan suling. Segera setelah lagu  ciptaannya tersebut diperdengarkan ke khalayak umum, Garuda Pancasila segera mendapatkan status sebagai lagu wajib nasional dan lagu perjuangan. 

Nasib nahas menimpa Sudharnoto, Peristiwa Gerakan 30 September 1965 membuat karirnya di RRI Jakarta terdepak. Padahal kala itu ia sudah mengepalai bagian seksi musik. Ia dituduh terlibat peristiwa kelam tersebut dan harus merasakan dinginnya lantai Penjara Salemba tanpa proses pengadilan. Syukurlah ia tidak terlalu lama di tahan di Salemba. Selepas dari penjara yang sekarang terkenal dijadikan tempat tahanan koruptor kelas kakap tersebut, ia menekuni berbagai profesi diantaranya penyalur es dan supir taksi. Pada 1969 ia kembali bermain musik, menjadi pianis di beberapa restoran di Jakarta salah satunya Restoran Shangrila.

Pada tahun 1970an nasibnya mulai membaik, karyanya digunakan sebagai ilustrasi musik pada film nasional. Salah satunya film Kabut Sutra Ungu yang memenangkan Piala Citra pada tahun 1980. Untunglah saat Orde Baru, lagu Garuda Pancasila ciptaannya tidak dimasukkan dalam daftar lagu terlarang dimainkan oleh pemerintah. Barangkali hanya karyanya-lah yang selamat untuk tetap dimainkan/dinikmati pada masa ORBA, padahal karya anggota Lekra yang lain dilarang pemerintah. Termasuk Tetralogi Pulau Buru karya Pramoedya Ananta Toer. 

Sumber:

Penulis: M. Rikaz Prabowo

0 Comments:

Post a Comment