Jakarta Hampir di Bom Nuklir Pada 1962

 
Ilustrasi Pesawat V-Bombers RAF dalam melepaskan bom
(Dokumentasi: pinterest.com)

Oleh: M. Rikaz Prabowo | Pimred Riwajat

Konflik Indonesia dengan Malaysia pada tahun 1960an melalui sebuah konfrontasi merupakan suatu kejadian yang sulit dilupakan oleh kedua bangsa tersebut. Meskipun perang akhirnya tidak pecah hingga skala besar, tetapi tetap saja korban jiwa dan korban material berjatuhan. Perang yang dilatar belakangi ketidaksetujuan Indonesia terhadap rencana pembentukan Federasi Malaysia yang dianggap bertentangan dengan hasil Perjanjian Manila. Presiden Indonesia, Soekarno juga menganggap Inggris bermain dalam pembentukan Federasi Malaysia, sehingga tetap melanggengkan kolonialisme di sekitar Indonesia.

Perang yang resminya pecah pada tahun 1962 melalui Operasi Dwikora tersebut, membawa konsekuensi Indonesia harus menghadapi sendirian Malaysia yang dibantu oleh Inggris raya dan negara persemakmuran mereka yakni Selandia Baru dan Australia. Wajar, Inggris memang yang memberikan kemerdekaan kepada Malaysia. Malaysia juga tidak sepadan apabila harus melawan Indonesia seorang diri, karena kekuatan militer Indonesia jauh lebih kuat dan moril mereka sedang tinggi karena berhasil mengusir Belanda dari Irian Barat.


Operasi Spherical, Misi Mensiagakan Bom Nuklir Untuk Jakarta


Red Beard Nuclear Bom milik AU Inggris
(Sumber: nuclearweaponarchive.org)


Kekuatan Militer Indonesia dalam melawan Malaysia memang mengesankan, saat itu AURI memiliki sejumlah alat tempur yang "mentereng" buatan Soviet, ratusan jet tempur dan pembom strategis Tupolev TU-16 Badger menghiasi pangkalan mereka di Jawa dan Sumatera. Terutama pembom TU-16 Badger milik AURI, pesawat ini dapat terbang tinggi, jangkauan jauh dan menjatuhkan bom dengan akurat. Bahkan pesawat yang di desain biro Tupolev ini mampu melepaskan rudal dan tidak main-main, memang dirancang untuk menggotong bom atom. Untuk menyaingi kekuatan Indonesia itu, Inggris menyiapkan suatu operasi yang dinamai "Spherical" atau Operasi Bintang. Perintah operasi yang diberikan di Inggris ini iala mengirimkan 16 pesawat bomber Handley Page Victor ke Singapura di Changi Airport. Setelah pesawat sampai disana, maka terserah Komando Far East Air Force (FEAF) untuk melancarkan operasi pemboman menyerang titik vital di Indonesia.

Nah, dalam pengiriman 16 pesawat bomber tersebut ternyata juga disertakan sebuah bom nuklir Red Beard. Perintah menyertakan bom nuklir untuk siaga di Markas FEAF ditandatangani oleh Perdana Menteri Inggris Harold Macmillian pada 1962. Hal ini atas saran Menteri Sekretaris Kabinet Sir Norman Brook yang menurutnya Singapura adalah lokasi yang tepat jika Inggris memang akan menggelar Red Beard. Mensiagakan bom nuklir yang berkekuatan 25 kiloton TNT itu sangat rahasia, PM Malaysia Tunku Abdul Rahman bahkan tidak diberitahu hal tersebut. Hanya Amerika yang diberitahu Red Beard telah disiagakan di Singapura. Saking rahasianya, seluruh latihan mengangkut bom dari penyimpanan, memasang, hingga melepaskan bom dari pesawat dilakukan malam hari agar tidak terlihat oleh awak lokal.

Pangkalan RAF Tengah (Singapura), yang masih satu komplek dari Changi Airport merupakan markas dari pesawat-pesawat bomber Inggris tersebut. Pangkalan itu disebutkan dapat mengakomodasi 48 bom Red Beard meskipun tidak pernah diketahui secara pasti berapa banyak bom tersebut dikirim dari Inggris. Menyiagakan bom nuklir di Singapura bukanlah suatu ajang pamer senjata Inggris, melainkan suatu bentuk penyiagaan apabila perang semakin memburuk yang berujung invasi dan pengeboman kota-kota di Federasi Malaysia. Jika hal itu sampai terjadi, maka Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan dan terdapat banyak objek vital akan diratakan oleh bom nuklir. 

Mengerikan bukan? Red Beard sendiri memiliki kekuatan 25 kiloton TNT. Bandingkan dengan bom Fat Man yang dijatuhkan Amerika di Hiroshima dan Nagasaki yang memiliki kekuatan 12-15 kiloton. Untunglah perang tidak membesar seiring dengan pecahnya huru hara dan politik  Gerakan 30 September 1965, perjanjian damai pun akhirnya di tandatangani pada 28 Mei 1966 di Bangkok (Thailand). Keberadaan bom nuklir yang di deploy di Singapura ini terus menjadi rahasia, hingga setelah perang berakhir ada pihak yang mengajukan keterbukaan informasi kepada pemerintah Inggris dan akhirnya diketahui publik.

Sumber
Aryo Nugroho, dalam "Kita Nuklir Jakarta!", Majalah Commando, Volume XII, No. 5 Tahun 2016

0 comments:

Post a Comment