Mgr.
Georges de Jonghe d'Ardoye (kiri) bertemu dengan Presiden Sukarno di Yogyakarta
pada Desember 1947 (tengah), ditemani oleh Uskup Agung Mgr. Albertus
Soegijapranata (kanan) Sumber gambar: indonesia.go.id |
Oleh: M. Rikaz Prabowo | Pimpinan Redaksi Riwajat
Salah satu syarat berdirinya negara adanya pengakuan dari negara lain. Pasca proklamasi 17 Agustus 1945, hanya sedikit negara yang mengakui kemerdekaan RI, diantaranya dari suatu negara nan jauh di Eropa, Tahta Suci sang Sri Paus, Vatikan.